Suara.com - Pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) ikut ditanggapi oleh mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Melalui akun jejaring media sosial Twitternya, Novel Baswedan berharap bahwa banyak pejabat yang mengerti mengenai pentingnya pemberantasan korupsi.
Pernyataan Luhut soal OTT yang dinilai membuat citra negara jelek pun seketika disindir telak oleh Novel.
"Semoga tdk banyak pejabat yg tdk paham ttg pentingnya pemberantasan korupsi. Atas jgn2 dianggap tdk penting?" tulis @nazaqistsha, dikutip Suara.com pada Rabu (21/12/2022).
Selain itu, Novel menjelaskan bahwa seputar OTT yang begitu penting untuk memberantas korupsi, supaya pelaku tak bisa mengelak.
"OTT kasusnya SUAP, yg mrpk induk korupsi.
OTT bisa ungkap kasus korupsi scr telak, pelaku tdk bisa mengelak.
SUAP pasti ada kepentingan dibaliknya, bila di OTT maka kerugian negara tdk terjadi," ungkap Novel.
Novel juga menyampaikan bahwa KPK perlu melakukan sosialisasi kepada para pejabat.
Pasalnya, OTT disebut Novel Baswedan menyasar ke pejabat siapa saja.
"@KPK_RI perlu sosialisasi agar pejabat tdk resisten dgn OTT," ungkap Novel.
Baca Juga: Tak Sependapat dengan Luhut, Legislator Demokrat Tegas: OTT KPK Tetap Harus Berjalan!
"OTT bisa menyasar pejabat siapa saja, kalo sdh tertangkap sulit “ditolong/diselamatkan”. Krn penangkapan OTT persis saat berbuat, buktinya lengkap," lanjutnya.
Novel lantas mewanti-wanti bahwa barangkali OTT tersebut membuat banyak 'calon koruptor' takut.
Maka Novel menyarankan semestinya tidak perlu takut karena mereka cukup tak perlu melakukan korupsi jika tak mau terkena OTT.
Luhut mengungkap pendapatnya soal OTT yang kerap dilakukan KPK untuk membekuk para tersangka kasus korupsi. Menurutnya, aksi OTT KPK justru semakin membuat negeri semakin jelek.
"OTT-OTT ini kan enggak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget," ungkap Luhut dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 yang diselenggarakan oleh KPK, Selasa (20/12/2022).
Sebagai gantinya, Luhut mengatakan bahwa digitalisasi dalam kehidupanlah yang akan mengurangi tindak pidana korupsi, sehingga KPK tidak perlu melakukan OTT lagi.
"Tapi kalau kita digital life, siapa yang mau melawan kita," tambahnya.